Sabtu, 29 September 2012
BAB II PERILAKU DALAM BISNIS
1. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis:
a. Bersaing dengan sehat untuk mencapai target bisnis
b. Memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah
c. Tidak mudah tergoda dengan godaan yang cenderung akan merugikan orang lain
Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis:
a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun(pengendalian diri).
b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (Pengembangan tanggung jawab sosial).
c. menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya(menerapkan konsep"pembangunan berkelanjutan").
d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan mainyang telah disepakati bersama).
4 kebutuhan dasar yang harus disepakati dari sebuah profesi:
a. kredibilitas: alasan yang masuk akal untuk bisa dipercaya.Seseorang yang memiliki kredibilitasberarti dpt dipercayai.
b. Profesionalisme:komitmen para profesional trhdp profesinya. Komitmen tsb ditunjukkan dgn kebanggan dirinya sbg tenaga profesioanal.
c. Kualitas Jasa:kualitas jasa dapat diperoleh dgn cara membandingkan antara pengharapan konsumen dgn penilaian mereka trhdap kinerja yang sebenarnya.
d. Kepercayaan:Suatu bentuk nyata, dimana berharganya diri sendiri. Kepercayaan dalam bisnis sangat penting karena tanpa kepercayan bisnis sulit untuk dijalani.
Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Sumber: (http://inigalih.blogspot.com/2011/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html)
2. Kesaling – Tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis dalam bentuk lembaga didalam bahasa Indonesia dikenal Rumah Tangga Perusahaan (RTP). RTP selalu berhubungan dengan RTK (Rumah Tangga Konsumsi). Hubungan antara Rumah Tangga Perusahaan dengan Rumah Tangga Konsumsi erat sekali dan saling membantu satu sama lainnya dalam mencapai kemajuannya.
RTK menyediakan dan RTP membutuhkan factor-faktor produksi berupa alam, tenaga kerja, modal dan skill. Kemudian RTP akan membayar harga faktor produksi ini berupa rente tanah, upah buruh, bunga modal dan laba pengusaha. Faktor-faktor produksi tadi di olah atau diproses dalam Rumah Tangga Perusahaan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa dan dijual ke Rumah Tangga Konsumsi.
Rumah Tangga Konsumsi membayar barang dan jasa ini dengan tenaga belinya, ini disebut daya beli efektif (efective demand), artinya permintaan terhadap suatu barang yang diikuti dengan membayar harga barang tersebut. Adapula Potensil demand atau daya beli pontensil atau permintaan potensil yaitu permintaan yang baru merupakan keinginan saja belum diikuti dengan tindakan membeli karna belum cukup uang. Pada saat uangnya cukup dia baru membeli barang itu. Hubungan ini akan berjalan terus menerus, majunya RTP akan akan memberikan kepada RTK berupa kemakmuran RTK. RTP yang makin berkembang akan membutuhkan alam, tenaga kerja, modal dan skill yang makin meningkat pula.
Contoh : Pabrik PT Semen Padang , yang membutuhkan tanah, tenaga kerja, modal dan skill
Sumber: http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/hubungan-bisnis-dan-masyarakat/
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/tugas-etika-bisnis-4/
4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Sumber ; http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/teori-etika-bisnis-dan-pengertian/
5. Etika Bisnis dan Akuntan
Ekspektasi Masyarakat terhadap Bisnis dan Akuntansi
Keuntungan dan etika
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan atau lebih tepatnya keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Pertama, keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Kedua, tanpa memperoleh keuntungan, tidak ada ivestor yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional. Ketiga, keuntungan memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya.
Dalam bisnis yang modern ini, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya. Mereka dituntut mempunyai keahlian dan keterampilan bisnis yang melebihi keterampilan dan keahlian bisnis orang kebanyakan lainnya. Kaum profesional bisnis ini dituntut untuk memperlihatkan kinerja tertentu yang berada diatas rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek bisnis, manajerial, dan organisasi teknis murni, melainkan juga menyangkut aspek etis. Kinerja yang menjadi prasyarat keberhasilan bisnis ini juga menyangkut komitmen moral, integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, dan sikap mengutamakan mutu, penghargaan terhadap hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder), yang lama kelamaan akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam sebuah perusahaan.
Tekanan ekonomi dan bisnis yang kompetitif
Dalam persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisnis sadar bahwa perusahaan yang unggul bukan hanya perusahaan perusahaan yang mempunyai kinerja bisnis yang baik, melainkan juga perusahaan yang mempunyai kinerja etis, etos yang baik. Hanya perusahaan yang mampu melayani kepentingan semua pihak yang berbisnis dengannya, mempertahankan mutu, mampu memenuhi permintaan pasar dengan tingkat harga, kualitas, dan waktu yang tepat yang akan menang. Hanya perusahaan yang mampu menawarkan barang dan jasa sesuai dengan apa yang dianggapnya baik dan diterima masyarakat itulah yang akan berhasil dan bertahan lama.
Hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen dan tentunya ini bukanlah merupakan hal yang mudah. Karena dalam pasar yang bebas dan terbuka, dimana beragam barang dan jasa yang ditawarkan dengan harga dan mutu yang kompetitif, sekali konsumen merasa dirugikan mereka akan berpaling dari perusahaan tersebut. Hal ini akan memiliki efek berantai yang mempengaruhi konsumen lainnya sehingga lama kelamaan jika perusahaan tidak berhati-hati, mereka akan dijauhi oleh semua konsumen dan ini sangat disadari betul oleh semua perusahaan. Kepercayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan memperlihatkan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis.
Pendekatan stakeholder
Pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pendekatan ini mempunyai satu tujuan imperatif: bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai. Dasar pemikiran pendekatan ini adalah bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat didalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak kan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin.
Supaya bisnis dari perusahaan dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya. Jika salah satu saja dari pihak yang berkepentingan dirugikan, pihak tersebut tidak akan mau lagi menjalankan bisnis dengan perusahaan tersebut. Bahkan, pihak yang belum menjalin bisnis dengannya juga akan menganggap perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang harus diwaspadai dalam relasi bisnis selanjutnya.
Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah sistem ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang merupakan kombinasi dari prinsip no-intervention, dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakkan keadilan. Dalam teori Smith, peran bahkan campur tangan pemerintah tidak ditolak sama sekali atas dasar prinsip no-harm, yaitu bahwa demi menegakkan keadilan no-harm, pemerintah harus campur tangan.
Karena itu, dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah dibatasi perannya hanya pada tingkat minimal, tetapi sekaligus efektif. Minimal karena pemerintah dibatasi perannya hanya pada tiga tugas utama. Pertama, tugas melindungi masyarakat dari kekerasan dan invasi dari masyarakat merdeka lainnya; kedua, tugas melindungi, sebisa mungkin setiap anggota masyarakat dari ketidakadilan dari setiap anggota lainnya, atau tugas menjamin keadilan secara ketat; ketiga, tugas membangun dan mengelola pekerjaan-pekerjaan umum tertentu dan lembaga-lembaga umum tertentu yang tidak bisa dijalankan oleh swasta karena tidak menguntungkan, tetapi sangat berguna bagi kehidupan bersama.
Lingkungan Etis untuk Akuntan Profesional
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga “masyarakat keuangan” memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Sumber :http://zetzu.blogspot.com/2012/03/lingkungan-etika-dan-akuntansi.html/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar